Kodim Jayapura Bersinergi Cegah Peredaran Barang Ilegal
Jayapura - Bea Cukai Jayapura memusnahkan barang bukti hasil
penindakan sepanjang tahun 2025, Kamis (18/12/2025). Barang yang dimusnahkan
terdiri dari 24.640 batang rokok ilegal dan 2.430 liter minuman keras (miras)
yang dapat merusak generasi muda.
Pemusnahan berlangsung di tempat parkir Gedung Keuangan
Negara Kota Jayapura, Jalan Ahmad Yani, Distrik Jayapura Utara. Acara ini
merupakan agenda rutin tahunan untuk menegakkan kepastian hukum atas barang
sitaan yang sudah berkekuatan hukum tetap.
Kepala KPP Bea Cukai Jayapura Fungki Awaludin yang memimpin
kegiatan mengatakan, sepanjang 2025 pihaknya telah melakukan 27 kali operasi
penindakan. "Terdiri dari 19 penindakan rokok ilegal dan 8 penindakan
minuman keras," ujarnya dalam sambutan.
Fungki mengungkap tantangan baru dalam pemberantasan barang
ilegal, yakni maraknya perdagangan melalui jasa titip (jastip) dan pengiriman
online. Ia meminta sinergi antar instansi untuk memantau jalur perdagangan
ilegal tersebut.
"Kami berharap dengan adanya kegiatan ini dapat
meminimalisir peredaran barang ilegal dan memberikan efek jera,"
tambahnya.
Dandim 1701/Jayapura, Kolonel Inf Taufik Hidayat, melalui
perwakilannya menyatakan dukungan penuh. "Kodim 1701/Jayapura senantiasa
mendukung penuh upaya penegakan hukum seperti ini. Sinergi TNI-Polri bersama
instansi pemerintah daerah dan Bea Cukai sangat penting untuk menjaga
kedaulatan ekonomi dan melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal,"
ujar Dandim melalui Mayor Inf Ivan Pambudi, Pasi Ops Kodim 1701/Jayapura, yang
hadir mewakili.
Pemusnahan ini dihadiri sejumlah pejabat tinggi lintas
instansi, menunjukkan sinergi dalam penegakan hukum. Turut hadir Kabinda Papua
Brigjen TNI Bayu Sudarmanto, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Fredrickus
Williamson Agusthinus Maclarimboen, Wakil Walikota Jayapura Dr. Ir. H. Rustan
Saru, M.M., serta perwakilan dari TNI AL, Lanud, PLBN Skouw, DJKN dan BNNP.
Wakil Walikota Jayapura Rustan Saru yang membuka acara
secara resmi menyampaikan apresiasi atas langkah Bea Cukai. Ia menekankan
pentingnya sinergi untuk menertibkan peredaran barang ilegal.
"Pemkot Jayapura mengapresiasi langkah yang baik ini
untuk tertib administrasi di lingkungan Kota Jayapura," kata Rustan.
Ia menambahkan, langkah ini juga sebagai upaya menertibkan
anggaran dengan menyelamatkan kerugian negara. "Untuk mencapai Indonesia
Emas 2045 perlu kita tertibkan dari sekarang mulai dari lingkungan keluarga
masing-masing," pesannya.
Pemusnahan ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola
Barang Milik Negara (BMN) yang transparan dan akuntabel, serta memperkuat
kolaborasi antarlembaga dalam memerangi peredaran barang ilegal di Papua.
.jpeg)
Komentar
Posting Komentar